SERTIFIKASI GURU DAN MODEL PENDIDIKAN JEPANG - BELAJAR BERSAMA CAH TINGKIR SERTIFIKASI GURU DAN MODEL PENDIDIKAN JEPANG

SERTIFIKASI GURU DAN MODEL PENDIDIKAN JEPANG

Posted by MERTA IRAWAN, S.Pd, M.Kom Sabtu, 24 Desember 2011 0 comments




Sering kita mendengar tentang berbagai kritikan mengenai program sertifikasi guru yang akhir-akhir ini marak. Sebagian anggota masyarakat non-pendidikan menganggap program sertifikasi guru hanya buang-buang keuangan negara. Mereka berdalih, semenjak UU Guru dan Dosen bergulir atau sudah berjalan selama 6 tahun masih ada beberapa guru mendapatkan gelar profesional dari sertifikasi guru namun kenyataan belum terjadi peningkatan kualitas mengajar. Kondisi inilah yang membuat sebagian anggota masyarakat tidak mendukung kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tersebut.
Bagaimana Jepang berhasil dalam merombak masyarakat melalui pendidikan? Menurut Wiliam K. Cummings, beberapa faktor yang mendukung adalah sebagai berikut. Pertama, perhatian pada pendidikan datang dari pelbagai macam pihak. Kedua, sekolah Jepang tidak mahal. Ketiga, di Jepang tidak ada diskriminasi terhadap sekolah. Keempat, kurikulum sekolah Jepang amat berat. Kelima, sekolah sebagai unit pendidikan. Keenam, guru terjamin tidak akan kehilangan jabatan. Ketujuh, guru Jepang penuh dedikasi. Kedelapan, guru Jepang merasa wajib memberi pendidikan “manusia seutuhnya”. Terakhir, guru Jepang bersikap adil. (http://endang965.wordpress.com/2007/05/06/potret-pendidikan-di-jepang/)
Jika kita bandingkan dengan kondisi pendidikan bangsa Jepang diatas, ada beberapa point yang belum terlaksana di RI sehingga menghambat kemajuan pendidikan negara kita. Point-poin tersebut meliputi :
  1. Kurikulum di Jepang sangat berat, Sebenarnya semenjak ada kebijakan UN bagi beberapa mata pelajaran merupakan kategori berat. Tetapi hal menyebabkan para guru berjibaku dalam mengajar dan mendidik sehingga kualitas mengajar dan output semakin meningkat. Bayangkan apabila semua guru mapel dari jenjang SD sampai SLTA terkena kebijakan UN maka kualitas SDM semakin meningkat baik pendidik maupun peserta didiknya. Meskipun dalam jangka pendek meresahkan bagi masyarakat tetapi dalam jangka panjang akan terjadi ledakan SDM yang berkualitas dan kompetitif tinggi.
  2. Guru terjamin tidak akan kehilangan jabatan. Point kedua ini berbeda dengan kondisi pendidikan di RI. Beberapa guru atau bahkal Kepala Sekolah sering mendapatkan kasus hukum dalam menjalankan Tupoksinya sehingga jabatan mereka terancam hilang. Fenomena ini yang mengakibatkan model mendidik dan mengajar tidak maksimal terutama berkaitan kedisplinan terhadap peserta didik. Meskipun secara kuantitas nilai output tinggi namun secara kualitas masih diragukan kesyahihannya. Pembiaran kondisi tersebut akan mengubah nilai pendidikan menjadi pembodohan tersamar.
  3. Guru Jepang penuh dedikasi.Mayoritas bapak dan ibu guru kita masih mempunyai sikap dedikasi yang belum maksimal. Beberapa guru dalam mengajar masih menggunakan metode yang sama selama bertahun-tahun. Inovasi mengajar dan nilai mendidik belum banyak yang membawa perubahan nyata bagi peserta didiknya. Sebagian mereka menganggap kualitas nilai diatas kertas lebih penting daripada kualitas etos kerjanya karena faktor lingkungan kurang mendukung misalnya ada guru mendidik dengan keras dianggap terlalu idealis oleh lingkungan institusinya dan terancam juga oleh atasannya sehingga dedikasi mereka tidak bisa "Power Fully"
  4. Guru Jepang wajib mendidik "manusia seutuhnya". Berdasarkan UU Pendidikan di RI juga mempunyai tujuan yang sama yaitu "Pendidikan Manusia Seutuhnya". Tetapi hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dilapangan karena berkaitan dedikasi yang tidak penuh dan ancaman kehilangan jabatan membuat seorang guru bekerja dengan setengah-setengah. Dengan dedikasi mendidik dan mengajar yang belum optimal dan ancaman lingkungan institusinya sehingga menghambat terwujudnya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
  5. Guru Jepang bersikap adil. Mendidik yang adil adalah mendidik yang mampu membangkitkan semangat belajar peserta didik yang timbul dari diri mereka sendiri. Peserta didik belum tuntas diwajibkan mengulang kembali sampai tuntas meskipun harus mengulangi selama tiga tahun berturut-turut. Apabila hal ini dijalankan maka akan berdampak sistematis terhadap semangat dan kualitas belajar peserta didik yang meningkat. 
Kelima point diatas merupakan studi banding dengan kondisi pendidikan bangsa Jepang. Diharapkan bisa menjadi evaluasi terhadap kebijakan profesionalisme guru yang sedang bergulir di negara kita. Jika hal ini dilaksanakan bukan hanya meningkatkan SDM yang kompetitif namun  peningkatan kesejahteraan guru semakin baik juga akan direspon positif oleh masyarakat RI pula.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: SERTIFIKASI GURU DAN MODEL PENDIDIKAN JEPANG
Ditulis oleh MERTA IRAWAN, S.Pd, M.Kom
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://www.mertaproject.com/2011/12/sering-kita-mendengar-tentang-berbagai.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 comments:

Posting Komentar

Cara Buat Email Di Google | Copyright of BELAJAR BERSAMA CAH TINGKIR.